Loading...

Pada tanggal 26 Juli 2024, CSSPO USU mendapat kunjungan dari tim peneliti BRIN & Kemendag. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendiskusikan tentang dampak EUDR terhadap pekebun sawit rakyat. Diskusi dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion yang dipimpin oleh Dr. Diana Chalil dari CSSPO-USU.

FGD ini membahas dampak regulasi Uni Eropa terkait deforestasi (EUDR) terutama bagi pekebun sawit rakyat. Dalam diskusi ini, perhatian utama diberikan pada aspek ketertelusuran (traceability) perkebunan sawit rakyat, termasuk mekanisme pembuktian melalui koordinat lahan serta tantangan yang dihadapi pekebun dalam memenuhi persyaratan EUDR.

Permasalahan utama yang muncul jika EUDR akan diimplementasikan adalah ketidaksesuaian antara Peta Hutan Global (Global Forest Map) Uni Eropa dengan kondisi lapangan yang tercatat dalam sistem pemantauan hutan nasional Indonesia. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari meminta seluruh pemegang izin usaha kehutanan untuk melakukan pemetaan ulang serta verifikasi langsung di lapangan.

Selain itu, berbagai tantangan yang dihadapi oleh pekebun sawit rakyat, seperti legalitas lahan, kepemilikan dokumen, dan keterbatasan akses terhadap program sertifikasi serta pasar global, turut menjadi sorotan. Diskusi ini juga membahas strategi untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit rakyat agar lebih siap menghadapi regulasi EUDR, termasuk penguatan basis data pekebun melalui Sistem Informasi Perkebunan (Siperibun) dan penerapan skema sertifikasi keberlanjutan. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pekebun sawit rakyat dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan regulasi global serta meningkatkan daya saing di pasar internasional.